faq:2022:10:04:000194793_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP kalau sudah dipungut PPN oleh penjual tapi tidak pernah dikasih faktur pajaknya gimana? KPP tempat pembeli terdaftar tidak bisa bantu.
Jawaban
Coba komunikasikan dengan lawan transaksinya dulu apakah memang statusnya PKP atau bukan. Kalau PKP mintain FP-nya. Kalau tetap tidak bisa coba hubungi KPP tempat penjual terdaftar. Kalau pembeli merasa ada tindak pidana perpajakan misal sudah dipungut pajak tapi tidak disetor ke kas negara maka bisa ke pengaduan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194793_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion