faq:2022:10:04:000194791_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dividen bukan objek pajak PPh ini mulai berlaku dari UU Cika atau PMK-18/2021?
Jawaban
Dividen jadi bukan objek di pasal 4 ayat 3 UU PPh itu berlaku setelah UU Cika ya, jadi mengacunya ke UU Cika, di ketentuan peralihan pun diakomodir untuk dividen yg setelah UU Cika berlaku yg terlabnjur dipotong bisa diajukan restitusi
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194791_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion