User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000194778_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wpln transaksi sama pihak indo sudah memberikan DGT dan sudah menerima tanda terima skdwpln, jika wpln ini akan transaksi dengan pihak lain lagi diindo, apakah tanda terima tersebut masih bisa digunakan ?


Jawaban

masih bisa sepanjang masa berlaku skdwpln nya masih aktif. pasal 7 ayat 5 per 25/2018

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S S T S U
T N X A U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T U X B C
 
faq/2022/10/04/000194778_1234.txt · Last modified: (external edit)