faq:2022:10:04:000194759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN atas transaksi penyerahan rumah subsidi
Jawaban
Sepanjang memenuhi kriteria rumah sederhana dan rumah sangat sederhana sesuai PMK 81/2019 maka PPN atas penyerahan tsb dibebaskan
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/04/000194759_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion