User Tools

Site Tools


faq:2022:10:04:000194739_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau misal mau dipotong K1 kata HRD saya harus ke KPP dulu ini bener gak ya?


Jawaban

tidak, yang berkepentingan untuk dokumen tersebut adalah pemotnog pajak. bukan KPP karena status PTKP itu berdasarkan keadaaan WP di 1 januari

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Y A T R
B᠎ W R T D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q O C B H
 
faq/2022/10/04/000194739_1234.txt · Last modified: (external edit)