User Tools

Site Tools


faq:2022:10:03:000195308_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#43Q: siang @kring_pajak Direktur PT. selalu dpt gaji bulanan, jk pda bln agust-sept tdk menerima gaji karna kondisi keuangan yg tidk memungkinkan, apakah nama direktur tsbt tetap dicantumkan pada laporan SPT Masa bulanan 1721-I?


Jawaban

#43A: Tetap diinputkan, namun kalau di masa pajak tersebut setelah disetahunkan ternyata Penghasilan Kena Pajaknya dibawah PTKP, maka dapat diinputkan di bagian B.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H P A D
H X​ B U A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S L N H F
 
faq/2022/10/03/000195308_1234.txt · Last modified: (external edit)