faq:2022:10:03:000194639_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, penandatanganan digital untuk Bupot PPh 21 (A1) masih belum diatur kan ya? Sehingga masih pakai ttd biasa kan?
Jawaban
Iyaa ma, masih pakai ttd biasa. PMK 63/2021 masih belum bisa
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/03/000194639_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion