User Tools

Site Tools


faq:2022:10:03:000194624_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WNA berniat tinggal di Indonesia, bekerja di perusahaan, pemotongan PPh 21 nya gimana?


Jawaban

jika sudah memenuhi kriteria pasal 2 ayat 3 UU PPh stdd UU Ciptaker maka sudah menjadi SPDN, dipotong PPh 21 seperti biasa tergantung statusnya di perusahaan, sebagai pegawai tetap atau yg lainnya.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H I F A
S H C A N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L C N V
 
faq/2022/10/03/000194624_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1