faq:2022:10:03:000194613_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk ubah kode nomor objek di bupot unifikasi bisa kan? kecuali kalo ganti npwp baru bisa dibatalkan
Jawaban
Ini ubah apa pembetulan, kalo pembetulan di lampiran PER-24/2021 Pembetulan dapat dilakukan dalam hal: 1) PPh kurang dipotong/dipungut; 2) PPh lebih dipotong/dipungut; dan/atau 3) terdapat kesalahan data/informasi atas setiap bagian pada Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, kecuali untuk nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/03/000194613_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion