faq:2022:10:03:000194610_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika WP cabang terdapat lebih bayar di SPT Masa PPh 21 tapi saat ini cabang sudah tidak beroperasi, atas lebih bayar tersebut bagaimana ya, mas/mba? apakah bisa dialihkan ke pusat?
Jawaban
saranku sal dihapus aja npwpnya nanti kan diperiksa tuh LB pph 21 nya nanti bisa dikembalikan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/03/000194610_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion