faq:2022:10:03:000194568_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Rekanan transaksi dengan IP menggunakan kartu kredit pemerintah gimana ?
Jawaban
melalui pihak lain di sistem pengadaan pemerintah atau tidak transaksinya. Jika iya maka menggunakan ketentuan pmk 58/2022, tetap dipungut pihak lain. kalau tidak melalui sistem pengadaan pemerintah maka bisa menggunakan ketentuan PMK 59/2022, dimana PPN tidak dipungut IP tapi dipungut oleh rekanan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/03/000194568_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion