User Tools

Site Tools


faq:2022:10:03:000194562_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau urus AHU untuk perubahan akta, terkendala belum lapor SPT, WP mau lapor SPT dulu dengan melakukan aktivasi EFIN namun ditolak KPP karena harus menyertakan akta padahal akta terbaru belum ada/masih baru mau diurus krn ada perubahan. Jadi apakah bisa diteruskan ke Pengaduan? Sudah 2x email ditolak KPP


Jawaban

Disampaikan syarat aktifasi EFIN yang mana seharusnya tidak diperlukan akta untuk aktifasi, persuasif dulu, jika memang dapat dibuktikan ada ketidaksesuaian layanan dan perlu dibantu pengaduan, bisa diteruskan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A K Y T
J C᠎ P C C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y᠎ I F​ T D
 
faq/2022/10/03/000194562_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1