Tanya
disini saya bekerja sebagai freelance programmer pertanyaan yang saya mau tanyakan: 1. Apakah freelance programmer pada https://account.pajak.go.id/profil pada kolom data KLU, termasuk kegiatan usaha atau pekerjaan bebas? Karena freelance programmer tidak termasuk pekerjaan bebas yang dimaksud dalam UU 2. Apakah freelance programmer bisa menggunakan PP 23? Karena menurut saya freelance programmer tidak termasuk pekerjaan bebas yang dimaksud yang dikecualikan dari pp 23
Jawaban
misalkan wp yakin dia gamasuk jasa pekerjaan bebas yg jadi pengecualian di pasal 2 ayat (4) pp 23 tapi wp bingung krn merasa memenuhi klasul pekerjaan bebas di uu kup juga, disarankan penegasan kpp aja krn yg di uu kup tidak ada penjelasan lebih lanjutnya terkait contohnya apa saja
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion