User Tools

Site Tools


faq:2022:10:03:000194433_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP tadinay wanita kawin yg pake NPWP suaminya, tapi sekarang cerai dan punya NPWP sendiri. Nanti pembuatan bupot A1-nya gimana? Masanya sesuai dengan kondisi dia punya NPWP sendiri atau gimana?


Jawaban

Pembuatan bupot dibuat atas NPWP wanita tsb. Untuk perlakuan masanya seharusnya bisa dari awal dan pemberi kerjanya bisa melakukan pembetulan. Tapi sebaiknya tetap dikonfirmasi ke KPP terkait perlakuannya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Q U P H
K᠎ Y T T A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Y Z X​ M
 
faq/2022/10/03/000194433_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1