faq:2022:10:03:000194413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op punya kos2an, dia ngerasa udh bayar 0,5% ke pemda. kena pph lagi?
Jawaban
Kosan dikecualikan dari penghasilan 4 ayat 2 atas sewa tanah/bangunan sesuai pasal 2 ayat 3 PP 34 2017. Jika wp pp 23 maka setor 0,5% jika diatas ptkp 500jt
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/03/000194413_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion