User Tools

Site Tools


faq:2022:10:03:000194411_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP Badan punya aset, untuk aset tersebut kita bayar IPL, apakah potong PPH? Lawan transaksinya badan juga. —- ini dijelaskan normatif, sepanjang masuk jasa di PMK141 atau langsung sebutkan saja dipotong PPh 23 atas pemeliharaan gedungnya?


Jawaban

ini jawabnya normatif aja ya mbak kembalikan ke PMK-141/2015, biar wp nya self assessment.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F N᠎ F S P
L U O P S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P S L Q Q
 
faq/2022/10/03/000194411_1234.txt · Last modified: (external edit)