User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000195639_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#33Q https://twitter.com/ochaoctavias/status/1575692939275403267 Untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan yang diserahkan dengan cara disumbangkan penentuan DPP-nya gimana ya? Apakah sama seperti aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan?


Jawaban

Dulu permah dibahas, kalau untuk pemberian cuma cuma, walaupun barangnya masuk 16D, tetap menggunakan kode faktur 04 ya… urutan prioritas Faktur: 07/08 02/03 04 SisanyaIya udah bener del. Dpp nilai lain itu ada macem2 jenisnya (pmk 121/2015) Harga pasar wajar untuk penyerahan 16D itu salah 1 jenis dpp nilai lain. Jd ketika kode fakturnya berubah dr 09 ke 04, definisi dpp nya tetap sama.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C N S᠎ Z
E J B N L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H B E G᠎ M
 
faq/2022/09/30/000195639_1234.txt · Last modified: (external edit)