faq:2022:09:30:000194352_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q: wp menanyakan peraturan perhitungan pph 21 secara gross dan gross up. Kalau secara gross kan perhitungan scr umum ya mengacu per 16/2016? Kalau gross up scr perpajakan ngga ada peraturannya kan ya mas mba atau ada ya?
Jawaban
#8A : iya benar , metode gross up tidak diatur khusus di perpajakan. Hanya perhitungan matematika saja.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194352_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion