faq:2022:09:30:000194343_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp indo ada cabang di LN, kalau ada customer di indonesia yang beli barang dari korea dan ada jasa pengiriman, terkait pemanfaatan JLN nya gimana ?
Jawaban
PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean harus dipungut oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP tersebut. UU PPN No.42 TAHUN 2009 Pasal 3A ayat (3)
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194343_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion