faq:2022:09:30:000194338_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Laporan realisasi repatriasi PPS katanya paling lambat hari ini ya?
Jawaban
Untuk mengalihkan Harta repat ke dalam negerinya paling lambat hari ini, untuk laporan realisasinya masih belum mengacu ke pasal 18 ayat (3) PMK-196/2021
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194338_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion