faq:2022:09:30:000194324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selaku perusahaan freight forwarding jika ada JKP berupa Doc Fee atau Jasa Gudang/Storage dan kebetulan customer kami ini adalah termasuk perusahaan freight forwarding, apakah kami tetap menerbitkan faktur pajak menggunakan kode 050 dengan PPN 1,1%? jawab normatif pmk 75 dan definisi charges se 33 aja atau gmn?
Jawaban
jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) pasal 2 PMK 71/2022. jika memenuhi maka fp nya menggunakan FP 05, dengan besaran tertentu sesuai pasal 3.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194324_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion