User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194316_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Denny14482340/status/1575704384448909314 untuk pengajuan melalui sistem djp kami telah ditolak karena tidak termasuk dalam daftar KLU penerima fasilitas covid sesuai per 113 pj 2022, apakah kami boleh minta contoh form permohonan SKB pasal 22 untuk pengajuan secara manual ke kpp terdaftar??


Jawaban

ini perlu digali lagi, apakah yang dimaksud WP PMK 113/2022 atau PMK 114/2022. untuk fasilitas pph pasal 22 atau pph pasal 22 impor sesuai PMK 113/2022 tidak melihat KLU. kriterianya dijelaskan di pasal 6 PMK 226/2021 sttd PMK 113/2022, dimana pengajuan SKB PPh pasal 22 melalui saluran tertentu pada laman djponline. jika tidak memenuhi kriteria, maka tidak bisa memperoleh SKB. sedangkan Pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor sebagaimana dimaksud pada ayat (6) huruf a diberikan tanpa surat keterangan bebas pemungutan PPh Pasal 22 impor. jika yang dimaksud PMK-3/2021 sttd PMK-114/2022, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan dari pemungutan kepada Wajib Pajak yang memiliki kode klasifikasi lapangan usaha yang mendapatkan insentif pembebasan PPh Pasal 22 Impor. jika tidak masuk ke KLU lampiran PMK-3/2022 (tidak ada perubahan), maka tidak bisa mendapatkan skb. pengajuan skb pun dilakukan melalui djponline juga.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Q P U T
G Y U O Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L G​ Q I​ M
 
faq/2022/09/30/000194316_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1