User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194307_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dikukuhkan agustus. tapi ada PM dari sebelum agustus. dia upload dan berhasil. jadi di spt masa agustusnya ada PM dari sebelum2 agustus. gimana ? sedangkan data PM nya udah ilang. munculnya di web efaktur


Jawaban

seharusnya untuk pm sebelum dikukuhkan itu pengkreditannya pake pedoman. coba dikonsultasikan sama KPP terkait FP masukan sebelum agustus yang lolos tadi. karena tidak seharusnya menjadi kredit di SPT masa agustus

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N F W A Y
W J I X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F A N D H
 
faq/2022/09/30/000194307_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)