faq:2022:09:30:000194304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPH 21 LB tiba tiba ada tenaga ahli, dibayarin tapi financenya keburu potong 100k. bisa diambil dari LB nya kan ya?
Jawaban
bisa aja, ada 2 opsi, mau pbk tapi pengisian dipandu KPP atau mau biarin saja ssp nya melunasi, nanti tetep LB sebesar kompensasi masa sebelumnya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194304_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion