User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194294_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya, apakah aturan Pasal 9 ayat (6a) UU PPN berlaku untuk kasus perusahaan properti yang masih dalam tahap pre development dan ingin restitusi PPN, namun belum ada sales?


Jawaban

sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 uu ppn maka bisa menggunakan ketentuan tersebut, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan jangka waktu pkp belum berproduksi bisa cek mulai pasal 54 pmk-18/2021

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ R​ L G​ A
R T U​ W​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E C E C G
 
faq/2022/09/30/000194294_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1