User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika data pm hilang, apakah bisa input kembali krn tdk bisa minta kpp?


Jawaban

untuk faktur pajak masukan, apabila memang di administrasi faktur masukan tidak ada atau benar2 hilang maka silakan bisa diinputkan kembali

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O H T F
I X Z Q F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P P G R U
 
faq/2022/09/30/000194245_1234.txt · Last modified: (external edit)