User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194242_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk wp yang wanprestasi pps, apabila wp gagal repatriasi, tarifnya berapa ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai pmk 196/2021. untuk Gagal repatriasi, hanya deklarasi LN tarif jika sukarela adalah 5% dan 6,5% jk atas skpkb

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z E K X
P N D​ C M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I O᠎ U T᠎ J
 
faq/2022/09/30/000194242_1234.txt · Last modified: (external edit)