User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194236_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada email blast ya kak terkait dengan repratiasi paling lambat hari ini?


Jawaban

Email blast belum bisa dikonfirmasi Pasal 15 PMK 196/2021 (1) Wajib Pajak yang menyatakan mengalihkan Harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf d wajib mengalihkan Harta dimaksud paling lambat tanggal 30 September 2022.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G K R L P
U O Y​ U M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L E W​ D
 
faq/2022/09/30/000194236_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1