faq:2022:09:30:000194208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau kep 425/2019 itu apakah ada hubungannya dengan pembayaran premi asuransi oleh pemberi kerja?
Jawaban
tidak ada. kep 425/2019 itu tentang penunjukan wp untuk menggunakann ebupot pph pasal 23/26 sesuai per 04/2017. untuk pembayaran premi asuransi kesehatan oleh pemberi kerja, maka perlakuannya adalah merupakan biaya bagi perusahaan dan menjadi tambahan penghasilan bagi karyawanb dalam menghitung pph pasal 21
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194208_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion