faq:2022:09:30:000194199_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan bayar premi asuransi ke perusahaan asuransi kena PPh 23 tidak?
Jawaban
secara aturan PPh premi asuransi tidak di kecualikan dari objek pajak, jadi merupakan objek pajak, tapi dipastikan kalau pph 23 masuknya ke apa. kalau tidak ada potput ya bisa jadi langsung ke spt tahunan si perusahaan asuransi
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194199_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion