faq:2022:09:30:000194193_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau potong pph pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi yang diberikan oleh OP yang tidak memiliki npwp. apakah dikenakan tarif lebih tinggi 100%?
Jawaban
untuk pph final tidak ada kenaikan tarif lebih tinggi 100% ya meskipun tidak memiliki npwp.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194193_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion