User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194188_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penyerahan ke kawasan berikat dari tlddp namun barang merupakan milik spln, pembuatan faktur pajaknya bagaimana?


Jawaban

Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat 3a dan ayat 5 PMK-65/2021, bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN. Jika barang tsb milik spln, maka wp sebagai penjual membuat fp atas nama spln sebagai pembeli. karena pemasukan barang ke kb bukan merupakan penyerahan, maka tdk dibuatkan fp antara wp dgn pengusaha kb atau pdkb sbg pembeli.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Y W F H
W D​ U T F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F P​ N B
 
faq/2022/09/30/000194188_1234.txt · Last modified: (external edit)