faq:2022:09:30:000194157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PP23 sudah habis, tahun 2022, tahu 2023 angsuran PPh 25 nya nihil, untuk tahun 2024 gimana?
Jawaban
untukt ahun 2024 angsuran pph 25 mengikuti penghitungan angsuran di SPT tahunan 2023, Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194157_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion