User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194138_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa pembangunan rumah ibadah, kan dibebaskan dari pengenaan PPN. perlu SKB atau tidak?


Jawaban

tidak perlu SKB. Orang atau badan yang melakukan atau yang menerima penyerahan JKP Tertentu ini tidak diwajibkan mempunyai Surat Keterangan Bebas PPN yang diterbitkan oleh DJP. (Pasal 12 ayat (1) dan (2) KMK-370/KMK.03/2003).

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V K K D᠎ H
J X B᠎ K O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F J N R E
 
faq/2022/09/30/000194138_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1