faq:2022:09:30:000194122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa pengangkutan menggunakan angkutan plat kuning apakah gak kena pph 23?
Jawaban
Tetap kena, tidak ada pengecualian atas angkutan umum untuk pph 23
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194122_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion