faq:2022:09:30:000194119_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tidak bisa melakukan pembetulan bukti potong PPh pasal 26. pada saat melakukan pembetulan, data bukti potong nya kosong
Jawaban
coba c3l dan private window dulu. idealnya bisa diubah apabila spt belum dilaporkan. dan bisa dibetulkan jika spt pembetulan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194119_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion