User Tools

Site Tools


faq:2022:09:30:000194109_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalo jasa freigh forwarding WPLN sweden ada DGT, menggunakan tarif pajak berapa?


Jawaban

Apabila WPLN Badan dan tidak ada BUT di Indonesia, apabila transaksinya merupakan jasa dan jasanya tidak diatur khusus di P3B Indo-Sweden, maka bisa diarahkan ke artikel 7 laba usaha hak pemajakannya ada di Sweden kecuali ada BUT. Perhatikan juga artikel 5 atas pemberian jasa tersebut apakah melewati time test atau tidak apabila berada di Indonesia.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ P᠎ V M W
Q E B G I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J R​ A Q Y
 
faq/2022/09/30/000194109_1234.txt · Last modified: (external edit)