faq:2022:09:30:000194102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengkreditan PM 80% gimana perlakuannya? Yg tanya WP baru, baru mau mengajukan PKP
Jawaban
PM 80% hanya berlaku bagi WP yang sudah seharusnya dikukuhkan tapi belum dikukuhkan, pmk 18/2021
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194102_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion