faq:2022:09:30:000194087_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beli rumah nyicil dan ada bunganya. termasuk ke dpp pph 4 ayat 2 atas pengalihan tanah/bangunan ?
Jawaban
di PP nya menyebutkan jumlah bruto yaitu nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh. Jadi seharusnya kena pph final. kecuali dia sistemnya pinjem uang untuk membayar rumah. kemudian nyicil utang + bunga. itu masuk ke pph pasal 23
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/30/000194087_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion