Tanya
Saya ingin menanyakan terkait pembuatan NPWP. Dalam kasusnya seperti ini. PT Cahaya Gemilang Cellular adalah dealer resmi dari PT Telkomsel yang saat ini terdaftar di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari awal 1 Oktober 2019 sd 30 September 2022 kita beroperasi di wilayah Banjarmasin. Per awal Oktober 2022 area distribusi kami berubah dari Banjarmasin ke daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang ingin kami tanyakan untuk pelaporan dan pembayaran PPN masa Oktober dan seterusnya, apakah masih tetap dilakukan di KPP Madya Banjarmasin?
Jawaban
Wp menyebutkan ada membukan cabang baru di ketapang. sesuai dengan PER-05/2021, untuk cabang baru tsb langsung masuk ke pemusatan PPN. kewajiban PPN dilakukan tetap melalui NPWP pusat di KPP BKM.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion