User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000216654_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat siang, mau bertanya, jika ada FPK yang terlanjut dibatalkan, apakah bisa tdk jadi dibatalkan pak/bu? pproval succes, tapi ada keterangan 'faktur telah dikreditkan, lawan transaksi harus membatalkan PM terlebih dahulu'


Jawaban

Ini berarti faktur pajaknya sudah dikreditkan oleh pembeli. Pembeli harus membatalkan fp tsb terlebih dahulu. Untuk fp tersebut jika dibatalkan sepihak dari penjual tidak bisa dan muncul notif seperti itu, artinya fp tersebut belum batal.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ T I Z​ I
X S᠎ N​ N P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z F V Q E
 
faq/2022/09/28/000216654_1234.txt · Last modified: (external edit)