User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000216652_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya tentang pembetulan spt ppn lebih bayar. jadi saya mau pembetulan spt ppn thn 2021 yang mana nilai lebih bayar masih sama, saya hanya mau membetulkan nilai pada kolom tidak terutang ppn. Apakah klo nilai lebih bayarnya sama SPT pembetulannya jadi nihil dan tidak dapat restitusi? Lalu untuk romawi II.E dan II.H bagaimana cara pengisiannya?


Jawaban

Iya jadi nihil karena kolom E dan F nya sama. II H nya akan abu abu karena tidak LB

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Z P A E
Z R Y C M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I G Y K L
 
faq/2022/09/28/000216652_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)