faq:2022:09:28:000195893_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apa bisa kalau misal sudah bisa membuat pjkek (pemberitahuan jasa), tapi belum membuat ppkek (pemberitahuan pabean)?
Jawaban
Kembali ke pasal 30 PMK 237/PMK.010/2020 stdtd PMK 33/PMK.10/2021, transaksinya dari TLDDP ke KEK, tidak disebutkan harus ada PPKEK untuk bisa membuat PJKEK
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000195893_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion