faq:2022:09:28:000195892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP sebelumnya bekerja sebagai karyawan, terdaftar sejak 2018, mulai tahun ini sudah membuka usaha dan mau menggunakan pp 23 2018, apakah bisa mas mba ? klau bisa apa ada mekanisme pemberitahuannya ?
Jawaban
dikembalikan ke syarat dan ketentuannya yang di pp 23/2018 dan pmk 9/2018 aja. Jika memang masuk kategorinya, maka silahkan penghasilan atas usahanya bisa dikenakan PPh sesuai PP 23/2018, pastikan saja terkait jangka waktu berlakunya berarti dari 2018 dimulainya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000195892_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion