User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000195676_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembetulan yang mau saya lakukan hanyalah memindahkan nilai kompensasi dari Formulir AB poin B2 ke AB poin B1. jadi secara total tidak akan ada tambahan lebih bayar ataupun kurang bayar untuk Pengisian di formulir 1111 di bagian II. E itu bagaimana ya pak/bu? namun dikaarena poin II. F nya terbaca nihil (0), romawi II. H nya tidak bisa diceklist dibagian manapun.. terbacanya seolah SPT PPN kami nihil statusnya. padahal sebenarnya kan status SPT Kami adalah LB Bagaimana cara agar romawi II .H nya bisa kami ceklis ya Pak/Bu?


Jawaban

Pembetulan menjadi nihil tidak bisa cheklist bagian kompensasi. Untuk LB di spt normal tetap dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D X T W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C X E F
 
faq/2022/09/28/000195676_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)