faq:2022:09:28:000195676_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan yang mau saya lakukan hanyalah memindahkan nilai kompensasi dari Formulir AB poin B2 ke AB poin B1. jadi secara total tidak akan ada tambahan lebih bayar ataupun kurang bayar untuk Pengisian di formulir 1111 di bagian II. E itu bagaimana ya pak/bu? namun dikaarena poin II. F nya terbaca nihil (0), romawi II. H nya tidak bisa diceklist dibagian manapun.. terbacanya seolah SPT PPN kami nihil statusnya. padahal sebenarnya kan status SPT Kami adalah LB Bagaimana cara agar romawi II .H nya bisa kami ceklis ya Pak/Bu?
Jawaban
Pembetulan menjadi nihil tidak bisa cheklist bagian kompensasi. Untuk LB di spt normal tetap dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000195676_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion