User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000193752_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketika kita pencairan kripto apakah kita akan dikenakan Pajak lagi seperti PPN ?


Jawaban

tergantung dari transaksinya, misal dia cairin itu maksdunya aset tadi dijual melalui exchanger, maka ada unsur PPh pasal 22 nya

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E W R P V
L​ G I E R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q K L B D
 
faq/2022/09/28/000193752_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1