User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000193731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah reimbursment atas tagihan Listrik yang kita tagihkan ke penyewa itu di kenakan PPN? kita punya tempat untuk di sewa kan ke pihak lain, tapi untuk rekening PLNnya itu jadi 1, saat kita menagihkan ke pihak penyewa apakah kita harus menambahkan PPN dan membuat faktur pajak?


Jawaban

Kalo atas tagihan listrik tsb masih terkait dengan sewa bangunannya (jadi unsur service charge) maka tetap terutang PPN dan menjadi penambah DPP nilai sewanya

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W J G H
R B R Y​ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V C​ G​ T Q
 
faq/2022/09/28/000193731_1234.txt · Last modified: (external edit)