faq:2022:09:28:000193704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon informasi tarif PPN terhadap jasa freight forwarding untuk ekspor barang. Terima kasih. Ini masuknya pmk 71 atau ekspor jkp ya?
Jawaban
jika jasanya termasuk jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) terkait barang untuk tujuan ekspor sebagaimana disebutkan di PMK-32/2019 maka dianggap sebagai ekspor JKP dan dikenai PPN 0%. Tapi kalau tidak, maka bisa mengacu PPN besaran tertentu sesuai PMK-71/2022.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000193704_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion