User Tools

Site Tools


faq:2022:09:28:000193685_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP betransaksi dengan pusat yg di luar negeri, jasa. di indo ada juga BUT nya si pusat luar negeri itu, PPh nya gimana?


Jawaban

apakah jasa yang dilakukan oleh pusat sama dengan jasa yg dilakukan oleh BUT di Indo? jika sama maka force of attraction, atas Ph tsb dianggap sbg Ph BUT, jd merupakan objek pajak BUT

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P X V Y L
E M K W C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R B E K​ P
 
faq/2022/09/28/000193685_1234.txt · Last modified: (external edit)