faq:2022:09:28:000193684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk deviden yang diterima badan DN dan tidak diinvestasikan kembali dikecualikan dari objek pajak? kl yang menerima badan DN, tidak harus diinvestasikan ya, Kak?
Jawaban
dividennya berasal dari dalam negeri ya Mas? betul Mas, dikecualikan dari objek pajak tanpa syarat.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/28/000193684_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion